Hukum, *  

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Polda Metro, Tapi Tolak di Sidang PN Surakarta

Avatar photo
📷 Istimewa
📷 Istimewa

Jakarta, 1 Mei 2025 – Presiden Joko Widodo memperlihatkan ijazah akademiknya dari SD hingga UGM saat melapor ke Polda Metro Jaya, namun menolak melakukan hal serupa dalam sidang mediasi di PN Surakarta.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa Presiden telah menunjukkan seluruh dokumen kelulusannya kepada penyelidik. “Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara jelas ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya di UGM,” ujar Yakup.

Langkah ini berkaitan dengan laporan Jokowi terhadap lima orang yang diduga mencemarkan nama baiknya dengan tuduhan ijazah palsu. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah, termasuk beberapa pasal dalam UU ITE.

Namun, dalam sidang mediasi di PN Surakarta, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menolak tuntutan penggugat Muhammad Taufiq yang meminta agar ijazah Presiden ditunjukkan ke publik. Irpan menyebut bahwa penggugat tidak memiliki legal standing, sehingga tuntutan tersebut dianggap tidak berdasar.

Taufiq berpendapat bahwa sebagai pejabat publik selama puluhan tahun, masyarakat berhak mengetahui latar belakang pendidikan Presiden. “Apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi dan pihak tergugat lainnya menurut saya tidak beralasan,” ujarnya.

Sidang mediasi berikutnya dijadwalkan pada 7 Mei 2025, dengan agenda kaukus untuk mencari kesepakatan sebelum gugatan berlanjut ke tahap persidangan.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *