Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyerukan pergantian Wakil Presiden dalam masa jabatan.
Muzani menegaskan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah Presiden dan Wakil Presiden RI yang sah berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025), Muzani menjelaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden telah melalui proses yang sah dan demokratis.
“Ketika pemilihan presiden, yang kita pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden. Ketika dinyatakan menang, yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih,” ujarnya.
Muzani juga mengingatkan bahwa kemenangan Prabowo-Gibran telah melalui berbagai tahapan, termasuk pengesahan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pada tanggal 20 Oktober 2024, Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan prosesi pelantikan yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR serta puluhan kepala negara dan pemerintahan,” tambahnya.
Sementara itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan 8 tuntutan, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden kepada MPR. Surat tuntutan tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, dengan diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Muzani menegaskan bahwa secara konstitusional, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah pemimpin sah yang ditetapkan oleh negara, sehingga tidak ada persoalan terkait legitimasi mereka.
“Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” tegasnya.
Forum Purnawirawan juga menyoroti berbagai isu nasional, termasuk penghentian proyek strategis nasional (PSN) yang dianggap merugikan masyarakat, serta penertiban tenaga kerja asing dan pengelolaan pertambangan.
Pemerintah dan DPR kini menghadapi tantangan dalam merespons tuntutan ini, terutama terkait stabilitas politik dan keberlanjutan pemerintahan. Apakah desakan ini akan berdampak pada kebijakan nasional ke depan?
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.