Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik menyontek masih marak terjadi di perguruan tinggi. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) 2024, tercatat 98 persen kampus masih menghadapi kasus ketidakjujuran akademik.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa bentuk ketidakjujuran akademik yang paling sering ditemukan adalah menyontek, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Survei ini menunjukkan bahwa 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa masih melakukan tindakan tersebut.
Selain menyontek, plagiarisme juga menjadi masalah serius di dunia akademik. Hasil survei menunjukkan bahwa praktik ini terjadi di 43 persen perguruan tinggi dan 6 persen sekolah di Indonesia.
Ketidakdisiplinan akademik juga menjadi perhatian dalam survei ini. 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengaku pernah datang terlambat ke sekolah atau kampus. Bahkan, 69 persen siswa menyatakan bahwa guru mereka sering datang terlambat, sementara 96 persen mahasiswa mengungkapkan bahwa dosen mereka juga kerap tidak hadir tepat waktu.
SPI Pendidikan 2024 melibatkan lebih dari 36 ribu satuan pendidikan, termasuk 35 ribu Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen) serta 1.200 Satuan Pendidikan Tinggi (Dikti). Total responden mencapai 449.865 orang, mencakup berbagai elemen dalam ekosistem pendidikan.
Metode survei yang digunakan terdiri dari dua pendekatan, yaitu online melalui WhatsApp, email blast, dan CAWI (Computer Assisted Web Interview), serta metode hybrid dengan pendekatan CAPI (Computer Assisted Personal Interview).
KPK berharap hasil survei ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan institusi pendidikan untuk meningkatkan integritas akademik. Dengan langkah yang tepat, budaya kejujuran di dunia pendidikan dapat diperkuat demi menciptakan generasi yang lebih berintegritas.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.