Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 telah mengundurkan diri.
Fenomena ini terjadi akibat kebijakan optimalisasi seleksi CPNS yang dilakukan pemerintah untuk mengisi formasi kosong.
“Optimalisasi adalah upaya untuk menghindari formasi kosong. Misalnya, pelamar yang tidak lolos di satu formasi akan dialihkan ke formasi lain yang kosong,” ujar Zudan.
Namun, kebijakan ini menimbulkan tantangan besar, terutama terkait penempatan kerja yang jauh dari domisili pelamar.
Selain jarak, alasan lain yang menyebabkan pengunduran diri adalah masalah kesehatan, izin dari keluarga, hingga komitmen pendidikan yang sedang berlangsung.
Meskipun demikian, Zudan tetap optimistis bahwa 88 persen formasi kosong kini telah terisi berkat kebijakan ini.
Ia juga menyebut bahwa pelamar sebenarnya dapat mengajukan mutasi penempatan setelah bekerja selama lima tahun, sesuai peraturan kementerian.
“Situasi ini bukan hanya tentang kendala geografis, tapi juga menjadi refleksi untuk terus meningkatkan manajemen talenta nasional,” tambahnya.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.