Taman Safari Indonesia mengaku tengah menghadapi gugatan perdata dari mantan pemain sirkus gajah bernama Oci yang menuntut ganti rugi sebesar Rp3,1 miliar. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Cibinong dan kini memasuki proses hukum.
Pihak Taman Safari menyebut Oci sebelumnya merupakan pekerja harian lepas dan telah mendapat haknya secara layak. Mereka juga menegaskan telah mengikuti aturan perlindungan hewan dan ketenagakerjaan.
Manajemen menyatakan tidak bisa memberikan banyak keterangan karena perkara ini masih berjalan di pengadilan. Namun, mereka siap mengikuti proses hukum yang ada dan menyerahkan keputusan kepada majelis hakim.
Sementara itu, pihak penggugat menuntut kompensasi atas dugaan pelanggaran hak pekerja dan kesejahteraan hewan yang diduga terjadi selama masa kerjanya.
Tuntutan ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan isu kesejahteraan hewan dan perlindungan tenaga kerja di industri hiburan satwa.
Taman Safari memastikan bahwa semua hewan di fasilitas mereka dirawat sesuai standar dan pengawasan ketat, termasuk gajah yang pernah dimainkan oleh Oci.
Lembaga ini juga menyatakan tetap terbuka untuk berdialog dengan berbagai pihak demi menjernihkan permasalahan dan mencari solusi terbaik.
Kasus ini masih bergulir dan menjadi sorotan di tengah meningkatnya perhatian terhadap perlakuan terhadap pekerja serta hewan dalam sektor wisata edukatif.

*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber yang disertakan.