Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang penggalangan dana untuk pembangunan masjid di jalan raya karena dinilai menimbulkan kemacetan dan berpotensi mencoreng citra umat Islam.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dedi saat berada di perjalanan usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4).
Menurutnya, praktik meminta sumbangan di jalan raya dapat memicu kemacetan lalu lintas dan menimbulkan citra negatif terhadap umat Islam di mata masyarakat.
Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa penggalangan dana untuk masjid sebaiknya dilakukan melalui cara-cara yang lebih terorganisir dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Mulai hari ini, kegiatan meminta sumbangan di jalan raya harus dihentikan. Selain menyebabkan kemacetan, kegiatan ini juga berpotensi menciptakan citra buruk umat Islam,” ungkap Dedi melalui akun YouTube resminya.
Sebagai bentuk dukungan, Dedi Mulyadi memberikan donasi sebesar Rp 30 juta untuk pembangunan masjid di Desa Cisande, Kabupaten Sukabumi.
Bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan operasional pembangunan tanpa mengandalkan penggalangan dana di jalan raya.
Larangan ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Sebagian masyarakat mendukung langkah tegas ini karena sejalan dengan upaya menjaga keteraturan di jalan raya.
Namun, ada pula pihak yang meminta alternatif solusi untuk mendukung pembangunan fasilitas keagamaan di daerah terpencil.
Dedi juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya gotong royong secara lebih terstruktur demi memastikan proses pembangunan masjid berjalan lancar.
“Mari kita bantu sesama dengan cara yang baik, tidak perlu sampai mengganggu ketertiban,” tambahnya.
Keputusan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan sosial dengan ketertiban umum di ruang publik.
