411 PPPK Paruh Waktu Jakarta Timur Resmi Terima SK Pengangkatan

Avatar photo
Para PPPK Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan, menandai awal pengabdian mereka di Jakarta Timur.

JAKARTA, INDONEWSIA.ID – Sebanyak 411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Jakarta Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (2/1).

Para pegawai PPPK Paruh Waktu ini tersebar di Sekretariat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan se-Jakarta Timur. Dalam arahannya, Walikota menekankan pentingnya kinerja yang profesional dan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemantauan dan evaluasi kinerja saudara-saudara sekalian tetap kita laksanakan. Ini demi memperkuat kinerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur,” ujar Munjirin.

Sementara itu salah satu penerima SK, Ridwan Syamsu, mengaku bersyukur atas pengangkatan ini.

“Saya merasa bangga bisa berkontribusi untuk pelayanan publik di Jakarta Timur. Semoga kami bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Ridwan saat ditemui redaksi.

Acara penyerahan SK ini menandai awal periode kerja bagi para PPPK Paruh Waktu, sekaligus menjadi wujud komitmen Pemkot Jakarta Timur dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Memulai 2026 dengan senyum sumringah, para pegawai PPPK Paruh Waktu resmi memulai pengabdian di Jakarta Timur.