Indonewsia.Id — Angka kemiskinan di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Bank Dunia merevisi garis kemiskinan, menyebabkan lonjakan jumlah masyarakat miskin mencapai 195 juta jiwa atau 68% dari total populasi.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia meningkat, dengan gini ratio mencapai 0,381 pada September 2024, naik dari 0,379 pada Maret 2024.
Di daerah perkotaan, gini ratio tercatat sebesar 0,402, sementara di pedesaan mencapai 0,308, menunjukkan bahwa jurang ketimpangan pendapatan semakin lebar.
Menurut Bank Dunia, revisi ini dilakukan berdasarkan perubahan metodologi dalam penetapan garis kemiskinan global, yang kini menggunakan standar 8,29 dolar AS PPP per hari, dibandingkan sebelumnya 6,85 dolar AS PPP per hari.
Pakar ekonomi menilai bahwa kemiskinan terselubung di Indonesia semakin terlihat, dengan banyak masyarakat yang sebelumnya tidak masuk kategori miskin kini terhitung dalam standar baru.
Pemerintah diharapkan segera merumuskan kebijakan sosial dan ekonomi yang lebih strategis untuk mengatasi ketimpangan yang semakin melebar dan memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
*Naskah ini disusun berdasarkan berbagai sumber terpercaya dengan pengolahan redaksional oleh tim Indonewsia.id. Untuk informasi selengkapnya, silakan merujuk pada tautan sumber berita yang disertakan.