Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus keracunan massal yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Kasus ini menyebabkan 110 orang menjadi korban, dengan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
“Ini sudah kita cantumkan (status) KLB,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Klaten, Hanung Sasmita Wibawa, Selasa (15/4/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Hanung, status KLB ditetapkan karena jumlah korban yang tinggi dan adanya korban meninggal dunia. “Karena melibatkan warga banyak yang jadi korban dan ada yang meninggal. Makanya kita mencantumkan status KLB,” ucapnya.
Baca Juga:
Korban meninggal dunia adalah Suparno (72), yang memiliki riwayat penyakit komorbid. Ia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro pada Senin (14/4/2025) pukul 20.34 WIB.
“Gejala yang dialami korban meliputi mual, muntah, demam, dan lemas,” jelas Hanung. Dinas Kesehatan telah mengambil sampel sisa makanan yang disajikan dalam acara pentas wayang kulit dalam rangka halalbihalal untuk diperiksa di Laboratorium Kesehatan Semarang.
“Kita melakukan pemeriksaan sampel. Kita mengambil sampelnya untuk dilakukan pemeriksaan labkes di Semarang. Paling cepat lima hari (hasilnya),” tambahnya.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyebutkan bahwa meskipun kasus ini luar biasa, penanganan cepat telah dilakukan agar situasi tetap terkendali. “Iya termasuk kasus luar biasa. Tapi Alhamdulillah karena langsung ditangani sehingga masih bisa dalam kontrol,” ungkapnya.
Pemerintah dan tenaga medis terus memantau perkembangan kasus, memastikan perawatan optimal bagi korban, serta mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.
